Kamis, 18 Februari 2016

AHMAD SYAIKHU | BEKASI, BELAJAR MENUJU KOTA HUMANIS

Pertengahan Desember 2012 saya bekesempatan mengunjungi Yayasan Zamrud Biru di wilayah Mustika Jaya. Pada waktu itu, saya bersama teman-teman memberikan bantuan kepada yayasan yang bergiat menangani orang-orang yang mengalami disabilitas mental. Pada Selasa (2/5), saya atas nama Pemerintah Kota Bekasi mengunjungi yayasan tersebut guna memberikan bantuan untuk operasional yayasan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut saya sangat bersyukur bisa hadir di lokasi tersebut, sebuah kebahagiaan bisa belajar banyak hal dari yayasan yang dikelola Bapak Suhartono. Sebelum berbagi tentang inspirasi dari dari Yayasan Zamrud Biru tersebut, saya ingin memperkenalkan sekilas tentang yayasan tersebut.

Yayasan Zamrud Biru, sebuah lembaga kemanusiaan yang bergerak dalam bidang penanganan orang-orang yang mengalami disabilitas mental. Lembaga kemanusiaan ini dikelola secara swadaya dengan menggunakan fasilitas seadanya. Zamrud Biru menangani 40 orang yang mengalami disabilitas mental. Selama melakukan aktivitas pemulihan mental, Zamrud Biru telah berhasil menyembuhkan beberapa orang di antaranya.

Keberadaaan Zamrud Biru ini sangat berarti di tengah masyarakat Kota Bekasi. Lembaga kemanusiaan yang mampu memberikan nilai pada kemanusiaan. Memberikan dan memulihkan hak-hak anggota masyarakat yang mengalami disibilitas mental. Dengan penuh dedikasi Bapak Suhartono dan kawan-kawan telah memberikan peringatan kepada kita semua dan lebih khusus kepada Pemerintah Kota Bekasi bahwa ada hak-hak warga yang selama ini kita abaikan.

Dalam kunjungan kedua saya ke Zamrud Biru, berbagai pelajaran patut dipetik dan menjadi renungan kita bersama. Pertama, Zamrud Biru telah membuka mata kita semua, terutama Pemerintah Kota Bekasi untuk memenuhi hak-hak warga yang mengalami disibilitas mental. Apa pun kondisi mereka, Pemerintah Kota Bekasi memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-hak mereka sebagai bagian dari keluarga besar Kota Bekasi. Lantas, upaya-upaya strategis dan taktis perlu dilakukan di masa yang akan datang untuk memenuhi hak-hak warga yang mengalami disibilitas mental.

Kedua, Zamrud Biru membuka mata hati kita sebagai manusia yang memiliki rasa empati kepada sesama. Barangkali dengan mengunjungi Zamrud Biru kita bisa memulihkan energi postif yang ada dalam diri kita. Memulihkan rasa kebersamaan yang selama ini tertutupi oleh noktah-noktah individualisme. Zamrud Biru mengajari kita untuk lebih peduli kepada sesama. Menghidupkan kembali falsafah kebersamaan dan gotong royong yang selama ini menjadi identitas kita sebagai bangsa.

Ketiga, Kegiatan sosial berbasis swadaya menjadi hal penting dalam penataan pembangunan ke depan. Pembangunan partisipatori menjadi alternatif dalam menyelesaikan berbagai problematika perkotaan. Dengan asumsi bahwa keuangan daerah yang terbatas, peran serta masyarakat dan swasta menjadi alternatif dalam mempercepat arus pembangunan. Melibatkan swasta dalam menyelesaikan berbagai problematika sosial perlu digagas dan disinergikan dengan program-program pemerintah.

Dengan tiga pelajaran tersebut, saya memiliki imajinasi jika Bekasi akan menjadi kota yang humanis. Kota yang layak untuk di huni. Kota yang menghargai nilai-nilai kemanusiaan. Kota yang mana masyarakatnya memiliki kepedulian kepada sesama. Kota yang masyarakatnya saling bahu membahu dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang di hadapi kota ini.

Apa yang dilakukan oleh Zamrud Biru adalah cambuk bagi saya selaku salah satu stakeholder pengambil kebijakan. Dengan kepedulian yang berasal dari bawah akan menumbuhkan diaspora ditengah masyarakat kita. Dan ini adalah bibit menuju kota humanis. Selaku pemerintah daerah, berbagai dukungan akan terus kami upayakan untuk mendukung aktivitas-aktivitas kemanusiaan yang berbasis community participation. Zamrud Biru menjadi pelajaran berharga dalam mewujudkan Bekasi kota humanis. ***

*http://sosbud.kompasiana.com/2013/05/03/bekasi-belajar-menuju-kota-humanis-552484.html
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar